Asal muasal nama “SANTRI” itu dari siapa & dari bahasa apa?
-
-
Ibnu Husain Saddam >>Wa’alaikumsalam … Umumnya kata santri diidentikkan bagi seseorang yang tinggal di pondok pesantren yang keseharian nya mengkaji kitab- kitab salafi atau kitab kuning, dengan tubuh dibungkus sarung, peci, serta pakaian koko menjadi pelengkap atau menambah ciri khas tersendiri bagi mereka.Asal-usul kata santri sendiri menurut Nur Kholis Majidsekurang-kurangnya ada 2 pendapat yang dapat di jadikan bahan acuhan. Pertama, berasal dari bahasa sangsekert a, yaitu “sastri”, yang berarti orang yang melek huruf. Kedua, berasal dari bahasa jawa, yaitu “cantrik”, yang berarti seseorang yang mengikuti kiai di mana pun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian tersendiri . Berbeda menurut Dr. KH. MA. Sahal Mahfud yang justru kata santri dijadikan menjadi bahasa Arab, yaitu dari kata “santaro”, yang mempunyai jama’ (plural) sanaatiir (beberapa santri). Di balik kata santri tersebut yang mempunyai 4 huruf arab (sin, nun, ta’, ra’), KH. Abdullah Dimyathy (alm) dari Pandegelan g - Banten, mengimplem entasikan kata santri sesuai dengan fungsi manusia. Adapun 4 huruf tersebut yaitu : Sin. Yang artinya “satrul al aurah” (menutup aurat) sebagaimana selayaknya kaum santri yang mempunyai ciri khas dengan sarung, peci, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sin ini, yaitu menutup aurat. Namun pengertianmenutup aurat di sini mempunyai 2 pengertian yang keduanya saling ta’aluq atau berhubunga n. Yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata (dhahiri) dan yang tersirat atau tidak tampak (bathini). Menutup aurat secara dhahiri gambaranny a susuai dengan gambaran yang telah ada menurut syari’at Islam. Mulai dari pusar sampai lutut bagi pria dan seluruh tubuh kecuali tangan dan wajah bagi wanita. Gambaran tersebut merupakan gambaran yang sudah tersurat atau aturan-atu ran yang sudah jelas dalam syari’at. Namun satu sisi yang kaitannya makna yang tersirat (bathini) terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sebenarnya tujuan dari perintah menutup aurat. Manusia sebagai mahluk yang mulia yang diberikan nilai lebih oleh Allah berupa akal menjadikanposisi manusia sebagai mahluk yang sempurna dibandingk an yang lain. Dengan akal tersebutla h akan terbentuk suatu custom atau habitual yang tentu akan dibarengi dengan budi dan naluri, yang nantinya manusia akan mempunyai rasa malu jikalau dalam perjalanan nya tidak sesuai dengan riel–riel yang telah di tentukan oleh agama dan habitual action atau hukum adab setempat. Yang kaitannya dengan hal ini, tujuan utama manusia menutup aurat tak lain adalah menutupi kemaluan yang dianggap fital yang berharga. Andaikata manusia sudah tidak dapat lagi menutup kemaluannya yang fital dan berharga itu, berarti sudah dapat ditanyakan kemanusiaa nnya antara manusia dan mahluk yang lain semisal hewan. Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana manusia menutupi dan mempunya rasa malu dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri atau bathini. Sebagimana disinggung dalam salah satu hadits : “Alhaya’ minal iman”, malu sebagian dari iman. Tentunya hal ini sudah jelas betapa besar pengaruhny a haya’ atau malu dalam kacamata religius (agama) maupun sosial kemasyarak atan. Nun. Yang berarti “na’ibul ulama” (wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits bahwa : “al ulama warasul ambiya’ (ulama adalah pewaris nabi). Rasul adalah pemimpin dari ummat, begitu juga ulama. Peran dan fungsi ulama dalam masyarakat sama halnya dengan rasul, sebagai pengayom atau pelayan ummat dalam segala dimensi. Tentunya di harapakan seorang ulama mempunyai kepekaan-kepekaan sosial yang tahu atas problematika dan perkembang an serta tuntutan zaman akibat arus globalisas i dan modernisas i, serta dapat menyelesai kannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam masyarakat nya. Kaitannya dengan na’ibul ulama, seorang santri di tuntut mampu aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembang an masyarakat yang diaktualis asikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak. Minimal dalam masyarakat kecil yang ada dalam pesantren. Sebagaiman a yang kita tahu, pesantren merupakan sub-kultur dari masyarakat yang majemuk. Dan dengan didukung potensi yang dimiliki kaum santri itulah yang berfungsi sebagai modal dasar untuk memberikan suatu perubahan yang positif sesuai dengan yang di harapkan Islam.Ta’. Yang artinya “tarku al ma’shi” (meninggalkan kemaksiata n). Dengan dasar yang dimiliki kaum santri, khususnya dalam mempelajar i syari’at, kaum santri diharapkan mampu memegang prinsip sekaligus konsis terhadap pendirian dan nilai-nila i ajaran Islam serta hukum adab yang berlaku di masyarakat nya selagi tidak keluar dari jalur syari’at. Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum santri mengaplika sikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia memegang hubungan hablum minallah danhablum minannas, hubunganhorizontal dan vertikal dengansang khaliq dan sosialmasyarakat . Karena tarku alma’shi tidak hanya mencakuppelanggara n-pelangga ran hukum yang telah ditetapkanNya,tetapi juga hubungan sosialdengan sesama mahluk, baikmanusia ataupun yang lain. Ra’. Yang artinya “raisulummah” (pemimpin ummat).Manusia selain diberikehormatanoleh Allah sebagaimahluk yang paling sempurnadibanding yang lain. Manusiajuga diangkat sebagaikhalifatul lah di atas bumi ini.Sebagaiman a diterangka n dalamfirmanNya “inni ja’ulun fil ardhikhalifah” (QS. Al-Baqarah : 30),yang artinya “Sesungguh nya aku ciptakan di muka bumi iniseorang pemimpin.”Kemuliaan manusia itu ditandaidengan pemberianNya yangsangat mempunyai makna untukmenguasai dan mengatur apasaja di alam ini, khususnyaummat manusia. Selain itu pulaperanan khalifah mempunyaifungsi ganda. Pertama,ibadatulla h (beribadah kepada allah) baik secara individual maupun sosial, dimana sebagai mahluk sosial dalam komunitas berbangsa, ummat Islam juga dituntut memberikan manfaat kepada orang lain dalam kerangka ibadah sosial. Kedua, ‘imaratul ardhi, yaitu membangun bumi dalam arti mengelola, mengembang kan, dan melestarik an semua yang ada. Jika hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia itu hukumnya wajib. Maka melestarikan, mengembang kan, serta mengelola pun hukumnya wajib. Sebagaimana di jelaskan dalam salah satu kaidah fiqih; “ma la yatimu bi hi wajib fahuwa wajibun”, sesuatu yang menjadikan kewajiban maka hukumnya pun wajib. Gambaran di atas merupakan suatu peran serta tanggung jawab seorang santri, dalam hal pengembangan. Di situlah diperlukan suatu mentalitas religius serta totalitaskesandaran , karena kaumsantrilah yang dapat dijadikanharapan dalam mengembali kankonsep-kon sep ajaran Islam dandi sini muncullah beberapapertanyaan . Bagaimana keadaandan perkembang an kita sebagaiseorang santri? Sudah sesuaikahseperti gambaran di atas?Dan layakkah kita disebut sebagaisantri? Dengan merubah diri kita dululah, maka kita akan dapatmenghasilkan perubahan. -
Shon Haji Zuhri-AnNuri >> >>>Sebuahistilah akan berbeda menurut siapa yang mengakatan . itu akan sangat panjang jika diteruskan . menurut pribadi santri insya Allah dari berbagai arti condong ke kebaikan. tambahan barangkali bermnfaat, saya pernah mendengar SANTRI di arabkan SA (sin sm alif)= SATIRUL UYUB (penutup kejelekan) N(nun)= Naibus Syuyukh (penerus ulama) T(ta’)=Tar ikul Maashi (menjauhi larangan/ orang) R(ro’)=Rog hibul Al khoirot (menyukai kabaikan) I(hamzah kasroh)= Ikhlasun fil ‘amal (ihlas dalam beramal) ..semoga bermanfaat .
by the Way…jadiSANTRI???? Why Not???
Wallahu ‘alam Bis showab
sumber santri.net
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar