04/09/2015

Manaqib KH Hasyim Al Asy’ari (1287 – 1366H)

KH Hasyim Al Asy’ari Pendiri Nahdlatul Ulama (1287 – 1366H)


KH Hasyim Al Asy’ari adalah seorang ulama pendiri Nahdlatul Ulama (NU), organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia. Ia juga pendiri pesantren Tebuireng, Jawa Timur dan dikenal sebagai tokoh pendidikan pembaharu pesantren. Selain mengajarkan agama dalam pesantren, ia juga mengajar para santri membaca buku-buku pengetahuan umum, berorganisasi, dan berpidato.
Karya dan jasa Kiai Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asyari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Ibunya bernama Halimah. Dari garis ibu, Kiai Hasyim Asy’ari merupakan keturunan Raja Brawijaya VI, yang juga dikenal dengan Lembu Peteng, ayah Jaka Tingkir yang menjadi Raja Pajang (keturunan kedelapan dari Jaka Tingkir).

Kelahiran Dan Masa Kecil
Tidak jauh dari jantung kota Jombang ada sebuah dukuh yang bernama Ngedang Desa Tambak Rejo yang dahulu terdapat Pondok Pesantren yang konon pondok tertua di Jombang, dan pengasuhnya Kiai Usman. Beliau adalah seorang kiai besar, alim dan sangat berpengaruh, istri beliau Nyai Lajjinah dan dikaruniai enam anak:
Halimah (Winih)
Muhammad
Leler
Fadli
Arifah

Halimah kemudian dijodohkan dengan seorang santri ayahandanya yang bernama Asy’ari, ketika itu Halimah masih berumur 4 tahun sedangkan Asy’ari hampir beruisa 25 tahun. Mereka dikarunia 10 anak:
Nafi’ah
Ahmad Saleh
Muhammad Hasyim
Radiyah
Hasan
Anis
Fatonah
Maimunah
Maksun
Nahrowi, dan
Adnan.

Muhammad Hasyim, lahir pada hari Selasa Tanggal 24 Dzulqo’dah 1287 H, bertepatan dengan tanggal 14 Pebruari 1871 M. Masa dalam kandungan dan kelahiran KH.M. Hasyim Asy’ari, nampak adanya sebuah isyarat yang menunjukkan kebesarannya. diantaranya, ketika dalam kandungan Nyai Halimah bermimpi melihat bulan purnama yang jatuh kedalam kandungannya, begitu pula ketika melahirkan Nyai Halimah tidak merasakan sakit seperti apa yang dirasakan wanita ketika melahirkan.
Di masa kecil beliau hidup bersama kakek dan neneknya di Desa Ngedang, ini berlangsung selama enam tahun. Setelah itu beliau mengikuti kedua orang tuanya yang pindah ke Desa Keras terletak di selatan kota Jombang dan di desa tersebut Kiai Asy’ari mendirikan pondok pesantren yang bernama Asy’ariyah.
Principle of early learning, mungkin teori ini layak disandang oleh beliau, berdasarkan kehidupan beliau yang mendukung yaitu hidup dilingkungan pesantren, sehingga wajar kalau nilai-nilai pesantren sangat meresap pada dirinya, begitu pula nilai-nilai pesantren dapat dilihat bagaimana ayahanda dan bundanya memberikan bimbingan kepada santri, dan bagaimana para santri hidup dengan sederhana penuh dengan keakraban dan saling membantu..
Belajar Pada Keluarga
Perjalanan keluarga beliau pulalah yang memulai pertama kali belajar ilmu-ilmu agama baik dari kakek dan neneknya. Desa Keras membawa perubahan hidup yang pertama kali baginya, disini mula-mula ia menerima pelajaran agama yang luas dari ayahnya yang pada saat itu pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Asy’ariyah. Dengan modal kecerdasan yang dimiliki dan dorongan lingkungan yang kondusif, dalam usia yang cukup muda, beliau sudah dapat memahami ilmu-ilmu agama, baik bimbingan keluarga, guru, atau belajar secara autodidak. Ketidakpuasannya terhadap apa yang sudah dipelajari, dan kehausan akan mutiara ilmu, membuatnya tidak cukup hanya belajar pada lingkungan keluarganya. Setelah sekitar sembilan tahun di Desa Keras (umur 15 tahun) yakni belajar pada keluarganya, beliau mulai melakukan pengembaraanya menuntut ilmu.
Mengembara ke Berbagai Pesantren
Dalam usia 15 tahun, perjalanan awal menuntut ilmu, Muhammad Hasyim belajar ke pondok-pondok pesantren yang masyhur di tanah Jawa, khususnya Jawa Timur. Di antaranya adalah Pondok Pesantren Wonorejo di Jombang, Wonokoyo di Probolinggo, Tringgilis di Surabaya, dan Langitan di Tuban (sekarang diasuh oleh K.H Abdullah Faqih), kemudian Bangkalan, Madura, di bawah bimbingan Kiai Muhammad Khalil bin Abdul Latif (Syaikhuna Khalil).
Ada cerita yang cukup mengagumkan tatkala KH.M. Hasyim Asy’ari “ngangsu kawruh” dengan Kiai Khalil. Suatu hari, beliau melihat Kiai Khalil bersedih, beliau memberanikan diri untuk bertanya. Kiai Khalil menjawab, bahwa cincin istrinya jatuh di WC, Kiai Hasyim lantas usul agar Kiai Khalil membeli cincin lagi. Namun, Kiai Khalil mengatakan bahwa cincin itu adalah cincin istrinya. Setelah melihat kesedihan di wajah guru besarnya itu, Kiai Hasyim menawarkan diri untuk mencari cincin tersebut didalam WC. Akhirnya, Kiai Hasyim benar-benar mencari cincin itu didalam WC, dengan penuh kesungguhan, kesabaran, dan keikhlasan, akhirnya Kiai Hasyim menemukan cincin tersebut. Alangkah bahagianya Kiai Khalil atas keberhasilan Kiai Hasyim itu. Dari kejadian inilah Kiai Hasyim menjadi sangat dekat dengan Kiai Khalil, baik semasa menjadi santrinya maupun setelah kembali ke masyarakat untuk berjuang. Hal ini terbukti dengan pemberian tongkat saat Kiai Hasyim hendak mendirikan Jam’iyah Nahdlatul Ulama’ yang dibawa KH. As’ad Syamsul Arifin (pengasuh Pondok Pesantren Syafi’iyah Situbondo).
Setelah sekitar lima tahun menuntut ilmu di tanah Madura (tepatnya pada tahun 1307 H/1891 M), akhirnya beliau kembali ke tanah Jawa, belajar di pesantren Siwalan, Sono Sidoarjo, dibawah bimbingan K. H. Ya’qub yang terkenal ilmu nahwu dan shorofnya. Selang beberapa lama, Kiai Ya’qub semakin mengenal dekat santri tersebut dan semakin menaruh minat untuk dijadikan menantunya.
Pada tahun 1303 H/1892 M., Kiai Hasyim yang saat itu baru berusia 21 tahun menikah dengan Nyai Nafisah, putri Kiai Ya’qub. Tidak lama setelah pernikahan tersebut, beliau kemudian pergi ke tanah suci Mekah untuk menunaikan ibadah haji bersama istri dan mertuanya. Disamping menunaikan ibadah haji, di Mekah beliau juga memperdalam ilmu pengetahuan yang telah dimilkinya, dan menyerap ilmu-ilmu baru yang diperlukan. Hampir seluruh disiplin ilmu agama dipelajarinya, terutama ilmu-ilmu yang berkaitan dengan hadits Rasulullah SAW yang menjadi kegemarannya sejak di tanah air.
Perjalanan hidup terkadang sulit diduga, gembira dan sedih datang silih berganti.demikian juga yang dialami Kiai Hasyim Asy’ari di tanah suci Mekah. Setelah tujuh bulan bermukim di Mekah, beliau dikaruniai putra yang diberi nama Abdullah. Di tengah kegembiraan memperoleh buah hati itu, sang istri mengalami sakit parah dan kemudian meninggal dunia. empat puluh hari kemudian, putra beliau, Abdullah, juga menyusul sang ibu berpulang ke Rahmatullah. Kesedihan beliau yang saat itu sudah mulai dikenal sebagai seorang ulama, nyaris tak tertahankan. Satu-satunya penghibur hati beliau adalah melaksanakan thawaf dan ibadah-ibadah lainnya yang nyaris tak pernah berhenti dilakukannya. Disamping itu, beliau juga memiliki teman setia berupa kitab-kitab yang senantiasa dikaji setiap saat. Sampai akhirnya, beliau meninggalkan tanah suci, kembali ke tanah air bersama mertuanya.
Kematangan Ilmu di Tanah Suci
Kerinduan akan tanah suci rupanya memanggil beliau untuk kembali lagi pergi ke kota Mekah. Pada tahun 1309 H/1893 M, beliau berangkat kembali ke tanah suci bersama adik kandungnya yang bernama Anis. Kenangan indah dan sedih teringat kembali tatkala kaki beliau kembali menginjak tanah suci Mekah. Namun hal itu justru membangkitkan semangat baru untuk lebih menekuni ibadah dan mendalami ilmu pengetahuan. Tempat-tempat bersejarah dan mustajabah pun tak luput dikunjunginya, dengan berdoa untuk meraih cita-cita, seperti Padang Arafah, Gua Hira’, Maqam Ibrahim, dan tempat-tempat lainnya. Bahkan makam Rasulullah SAW di Madinah pun selalu menjadi tempat ziarah beliau. Ulama-ulama besar yang tersohor pada saat itu didatanginya untuk belajar sekaligus mengambil berkah, di antaranya adalah Syaikh Su’ab bin Abdurrahman, Syaikh Muhammad Mahfud Termas (dalam ilmu bahasa dan syariah), Sayyid Abbas Al-Maliki al-Hasani (dalam ilmu hadits), Syaikh Nawawi Al-Bantani dan Syaikh Khatib Al-Minang Kabawi (dalam segala bidang keilmuan).
Upaya yang melelahkan ini tidak sia-sia. Setelah sekian tahun berada di Mekah, beliau pulang ke tanah air dengan membawa ilmu agama yang nyaris lengkap, baik yang bersifat ma’qul maupun manqul, seabagi bekal untuk beramal dan mengajar di kampung halaman.
Mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng

Sepulang dari tanah suci sekitar Tahun1313 H/1899 M, beliau memulai mengajar santri, beliau pertama kali mengajar di Pesantren Ngedang yang diasuh oleh mediang kakeknya, sekaligus tempat dimana ia dilahirkan dan dibesarkan. Setelah itu belaiu mengajar di Desa Muning Mojoroto Kediri. Disinilah beliau sempat menikahi salah seoarang putri Kiai Sholeh Banjar Melati. Akungnya, karena berbagai hal, pernikahan tersebut tidak berjalan lama sehingga Kiai Hasyim kembali lagi ke Jombang.
Ketika telah berada di Jombang beliau berencana membangun sebuah pesantren yang dipilihlah sebuah tempat di Dusun Tebuireng yang pada saat itu merupakan sarang kemaksiatan dan kekacauan. Pilihan itu tentu saja menuai tanda tanaya besar dikalangan masyarakat, akan tetapi semua itu tidak dihiraukannaya.
Nama Tebuireng pada asalnya Kebo ireng (kerbau hitam). Ceritanya, Di dearah tersebut ada seekor kerbau yang terbenam didalam Lumpur, dimana tempat itu banyak sekali lintahnya, ketika ditarik didarat, tubuh kerbau itu sudah berubah warna yang asalnya putih kemerah-merahan berubah menjadi kehitam-hitaman yang dipenuhi dengan lintah. Konon semenjak itulah daerah tadi dinamakan Keboireng yang akhirnya berubah menjadi Tebuireng.
Pada tanggal 26 Robiul Awal 1317 H/1899 M, didirikanlah Pondok Pesantren Tebuireng, bersama rekan-rekan seperjuangnya, seperti Kiai Abas Buntet, Kiai Sholeh Benda Kereb, Kiai Syamsuri Wanan Tara, dan beberapa Kiai lainnya, segala kesuliatan dan ancaman pihak-pihak yang benci terhadap penyiaran pendidikan Islam di Tebuireng dapat diatasi.
KH. M. Hasyim Asya’ri memulai sebuah tradisi yang kemudian menjadi salah satu keistimewaan beliau yaitu menghatamkan kitab shakhihaini “Al-Bukhori dan Muslim” dilaksanakan pada setiap bulan suci ramadlan yang konon diikuti oleh ratusan kiai yang datang berbondong-bondong dari seluruh jawa. Tradisi ini berjalan hingga sampai sekarang (penggasuh PP. Tebuireng KH. M.Yusuf Hasyim). Para awalnya santri Pondok Tebuireng yang pertama berjumlah 28 orang, kemudian bertambah hingga ratusan orang, bahkan diakhir hayatnya telah mencapai ribuan orang, alumnus-alumnus Pondok Tebuireng yang sukses menjadi ulama’ besar dan menjadi pejabat-pejabat tinggi negara, dan Tebuireng menjadi kiblat pondok pesantren.
Mendirikan Nahdlatul Ulama’
Disamping aktif mengajar beliau juga aktif dalam berbagai kegiatan, baik yang bersifat lokal atau nasional. Pada tanggal 16 Sa’ban 1344 H/31 Januari 1926 M, di Jombang Jawa Timur didirikanlah Jam’iyah Nahdlotul Ulama’ (kebangkitan ulama) bersama KH. Bisri Syamsuri, KH. Wahab Hasbullah, dan ulama’-ulama’ besar lainnya, dengan azaz dan tujuannya: “Memegang dengan teguh pada salah satu dari madzhab empat yaitu Imam Muhammad bin Idris Asyafi’i, Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah An-Nu’am dan Ahmad bin Hambali. Dan juga mengerjakan apa saja yang menjadikan kemaslahatan agama Islam”. KH. Hasyim Asy’ari terpilih menjadi rois akbar NU, sebuah gelar sehingga kini tidak seorang pun menyandangnya. Beliau juga menyusun qanun asasi (peraturan dasar) NU yang mengembangkan faham ahli sunnah waljama’ah.
Nahdlatul ulama’ sebagai suatu ikatan ulama’ seluruh Indonesia dan mengajarkan berjihad untuk keyakinan dengan sistem berorganisasi. Memang tidak mudah untuk menyatukan ulama’ yang berbeda-beda dalam sudut pandangnya, tetapi bukan Kiai Hasyim kalau menyerah begitu saja, bahwa beliau melihat perjuangan yang dilakukan sendiri-sendiri akan lebih besar membuka kesempatan musuh untuk menghancurkannya, baik penjajah atau mereka yang ingin memadamkan sinar dan syi’ar Islam di Indonesia, untuk mengadudomba antar sesama. Beliau sebagai orang yang tajam dan jauh pola pikirnya dalam hal ini, melihat bahaya yang akan dihadapkannya oleh umat Islam, dan oleh karena itu beliau berfikir mencari jalan keluarnya yaitu dengan membentuk sebuah organisasi dengan dasar-dasar yang dapat diterima oleh ulama’ulama lain.
Jam’iyah ini berpegang pada faham ahlu sunnah wal jama’ah, yang mengakomodir pada batas-batas tertentu pola bermadzhab, yang belakangan lebih condong pada manhaj dari pada sekedar qauli. Pada dasawarsa pertama NU berorentasi pada persoalan agama dan kemasyarakatan. Kegiatan diarahkankan pada persoalan pendidikan, pengajian dan tabligh. Namun ketika memasuki dasawarsa kedua orentasi diperluas pada persoalan-persolan nasional. Hal tersebut terkait dengan keberadaannya sebagai anggota federasi Partai dan Perhimpunan Muslim Indonesia (MIAI) NU bahkan pada perjalanan sejarahnya pernah tampil sebagai salah satu partai polotik peserta pemilu, yang kemudian menyatu dengan PPP, peran NU dalam politik praktis ini kemudian diangulir dengan keputusan Muktamar Situbono yanh menghendaki NU sebagai organisasi sosial keagamaan kembali pada khitohnya.
Pejuang Kemerdekaan
Peran KH. M. Hasyim Asy’ari tidak hanya terbatas pada bidang keilmuan dan keagamaan, melainkan juga dalam bidang sosial dan kebangsaan, beliau terlibat secara aktif dalam perjuangan membebaskan bangsa dari penjajah belanda.
Pada tahun 1937 beliau didatangi pimpinan pemerintah belanda dengan memberikan bintang mas dan perak tanda kehormatan tetapi beliau menolaknya. Kemudian pada malam harinya beliau memberikan nasehat kepada santri-santrinya tentang kejadian tersebut dan menganalogkan dengan kejadian yang dialami Nabi Muhammad SAW yang ketika itu kaum Jahiliyah menawarinya dengan tiga hal, yaitu:
Kursi kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan
Harta benda yang berlimpah-limpah
Gadis-gadis tercantik

Akan tetapi Nabi SAW menolaknya bahkan berkata: “Demi Allah, jika mereka kuasa meletakkan matahari ditangan kananku dan bulan ditangan kiriku dengan tujuan agar aku berhenti dalam berjuang, aku tidak akan mau menerimanya bahkan nyawa taruhannya”. Akhir KH.M. Hasyim Asy’ari mengakhiri nasehat kepada santri-santrinya untuk selalu mengikuti dan menjadikan tauladan dari perbuat Nabi SAW.
Masa-masa revolusi fisik di Tahun 1940, barang kali memang merupakan kurun waktu terberat bagi beliau. Pada masa penjajahan Jepang, beliau sempat ditahan oleh pemerintah fasisme Jepang. Dalam tahanan itu beliau mengalami penyiksaan fisik sehingga salah satu jari tangan beliau menjadi cacat. Tetapi justru pada kurun waktu itulah beliau menorehkan lembaran dalam tinta emas pada lembaran perjuangan bangsa dan Negara republik Indonesia, yaitu dengan diserukan resolusi jihad yang beliau memfatwakan pada tanggal 22 Oktober 1945, di Surabaya yang lebih dikenal dengan hari pahlawan nasional.
Begitu pula masa penjajah Jepang, pada tahun 1942 Kiai Hasyim dipenjara (Jombang) dan dipindahkan penjara Mojokerto kemudian ditawan di Surabaya. Beliau dianggap sebagai penghalang pergerakan Jepang.
Setelah Indonesia merdeka Pada tahun 1945 KH. M. Hasyim Asy’ari terpilih sebagai ketua umum dewan partai Majlis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI) jabatan itu dipangkunya namun tetap mengajar di pesantren hingga beliau meninggal dunia pada tahun 1947.
Keluarga Dan Sisilah
Hampir bersamaan dengan berdirinya Pondok Pesantren Tebuireng (1317 H/1899 M), KH. M. Hasyim Asya’ri menikah lagi dengan Nyai Nafiqoh putri Kiai Ilyas pengasuh Pondok Pesantren Sewulan Madiun. Dari perkawinan ini kiai hasyim dikaruniai 10 putra dan putri yaitu:
Hannah
Khoiriyah
Aisyah
Azzah
Abdul Wahid
Abdul hakim (Abdul Kholiq)
Abdul Karim
Ubaidillah
Mashurroh
Muhammad Yusuf.

Menjelang akhir Tahun 1930, KH. M. Hasyim Asya’ri menikah kembali denagn Nyai Masruroh, putri Kiai Hasan, pengasuh Pondok Pesantren Kapurejo, Kecamatan Pagu Kediri, dari pernikahan tersebut, beliua dikarunia 4 orang putra-putri yaitu:
Abdul Qodir
Fatimah
Chotijah
Muhammad Ya’kub

Garis keturunan KH. M. Hasyim Asy’ari (Nenek ke-sembilan )
Muhammad Hasyim bin Asy’ari bin Abdul Wahid (Pangeran Sambo) bin Abdul Halim (Pangeran Benowo) bin Abdul Rahman (Mas Karebet/Jaga Tingkir) yang kemudian bergelar Sultan Hadiwijaya bin Abdullah (Lembu Peteng) yang bergelar Brawijaya VI
Wafatnya Sang Tokoh
Pada Tanggal 7 Ramadhan 1366 H. jam 9 malam, beliau setelah mengimami Shalat Tarawih, sebagaimana biasanya duduk di kursi untuk memberikan pengajian kepada ibu-ibu muslimat. Tak lama kemudian, tiba-tiba datanglah seorang tamu utusan Jenderal Sudirman dan Bung Tomo. Sang Kiai menemui utusan tersebut dengan didampingi Kiai Ghufron, kemudian tamu itu menyampaikan pesan berupa surat. Entah apa isi surat itu, yang jelas Kiai Hasyim meminta waktu semalam untuk berfikir dan jawabannya akan diberikan keesokan harinya.
Namun kemudian, Kiai Ghufron melaporkan situasi pertempuran dan kondisi pejuang yang semakin tersudut, serta korban rakyat sipil yang kian meningkat. Mendengar laporan itu, Kiai Hasyim berkata, “Masya Allah, Masya Allah…” kemudian beliau memegang kepalanya dan ditafsirkan oleh Kiai Ghufron bahwa beliau sedang mengantuk. Sehingga para tamu pamit keluar. Akan tetapi, beliau tidak menjawab, sehingga Kiai Ghufron mendekat dan kemudian meminta kedua tamu tersebut untuk meninggalkan tempat, sedangkan dia sendiri tetap berada di samping Kiai Hasyim Asy’ari. Tak lama kemudian, Kiai Ghufron baru menyadari bahwa Kiai Hasiyim tidak sadarkan diri. Sehingga dengan tergopoh-gopoh, ia memanggil keluarga dan membujurkan tubuh Kiai Hasyim. Pada saat itu, putra-putri beliau tidak berada di tempat, misalnya Kiai Yusuf Hasyim yang pada saat itu sedang berada di markas tentara pejuang, walaupun kemudian dapat hadir dan dokter didatangkan (Dokter Angka Nitisastro).
Tak lama kemudian baru diketahui bahwa Kiai Hasyim terkena pendarahan otak. Walaupun dokter telah berusaha mengurangi penyakitnya, namun Tuhan berkehendak lain pada kekasihnya itu. KH.M. Hasyim Asy’ari wafat pada pukul 03.00 pagi, Tanggal 25 Juli 1947, bertepatan dengan Tanggal 07 Ramadhan 1366 H. Inna LiLlahi wa Inna Ilaihi Raji’un.
Kepergian belaiu ketempat peristirahatan terakhir, diantarkan bela sungkawa yang amat dalam dari hampir seluruh lapisan masyarakat, terutama dari para pejabat sipil maupun militer, kawan seperjuangan, para ulama, warga NU, dan khususnya para santri Tebuireng. Umat Islam telah kehilangan pemimpin besarnya yang kini berbaring di pusara beliau di tenggah Pesantrn Tebuireng. Pada saat mengantar kepergianya, shahabat dan saudara beliau, KH. Wahab hazbulloh, sempat mengemukakan kata sambutan yang pada intinya menjelaskan prinsip hidup belaiu, yakni, “berjuang terus dengan tiada mengenal surut, dan kalau perlu zonder istirahat”.
Karya Kitab Klasik
Peninggalan lain yang sangat berharga adalah sejumlah kitab yang beliau tulis disela-sela kehidupan beliau didalam mendidik santri, mengayomi ribuan umat, membela dan memperjuangkan bumi pertiwi dari penjajahan. Ini merupakan bukti riil dari sikap dan perilakunya, pemikirannya dapat dilacak dalam beberapa karyanya yang rata-rata berbahasa Arab.
Tetapi sangat disayangkan, karena kurang lengkapnya dokumentasi, kitab-kitab yang sangat berharga itu lenyap tak tentu rimbanya. Sebenarnya, kitab yang beliau tulis tidak kurang dari dua puluhan judul. Namun diakungkan yang bisa diselamatkan hanya beberapa judul saja, diantaranya:
Al-Nurul Mubin Fi Mahabati Sayyidi Mursalin. Kajian kewajiban beriman, mentaati, mentauladani, berlaku ikhlas, mencinatai Nabi SAW sekaligus sejarah hidupnya
Al-Tanbihat al-Wajibat Liman Yashna’u al-Maulida Bi al-Munkarat. Kajian mengenai maulid nabi dalam kaitannya dengan amar ma’ruf nahi mungkar
Risalah Ahli Sunnah Wal Jama’ah. Kajian mengenai pandangan terhadap bid’ah, Konsisi salah satu madzhab, dan pecahnya umat menjadi 73 golongan
Al-Durasul Muntasyiroh Fi Masail Tis’a ‘asyaraoh. Kajian tentang wali dan thoriqoh yang terangkum dalam sembilan belas permasalahan.
Al-Tibyan Fi Nahyi’an Muqatha’ah al-Arham Wa al-Aqrab Wa al-Akhwal. Kajian tentang pentingnya jalinan silaturahmi antar sesama manusia
Adabul ‘Alim Wa Muata’alim. Pandangan tentang etika belajar dan mengajar didalam pendidikan pesantrren pada khususnya
Dlau’ al-Misbah Fi Bayani Ahkami Nikah. Kajian hukum-hukum nikah, syarat, rukun, dan hak-hak dalam perkawinan
Ziyadah Ta’liqot. Kitab yang berisikan polemic beliau dengan syaikh Abdullah bin yasir Pasuruaan

.Sumber: http://biografi.rumus.web.id/biografi-kh-hasyim-al-asyari-pendiri-nahdlatul-ulama-nu/

Manaqib Syaikh Ja’far Al Barzanji (w. 1177 H), pengarang Maulid Barzanji

Sayyid Ja’far Bin Husain Bin Abdul Karim Al-Barzanji

Garis Keturunannya:
Sayyid Ja’far ibn Hasan ibn Abdul Karim ibn Muhammad ibn Sayid Rasul ibn Abdul Syed ibn Abdul Rasul ibn Qalandar ibn Abdul Syed ibn Isa ibn Husain ibn Bayazid ibn Abdul Karim ibn Isa ibn Ali ibn Yusuf ibn Mansur ibn Abdul Aziz ibn Abdullah ibn Ismail ibn Al-Imam Musa Al-Kazim ibn Al-Imam Ja’far As-Sodiq ibn Al-Imam Muhammad Al-Baqir ibn Al-Imam Zainal Abidin ibn Al-Imam Husain ibn Sayidina Ali r.a. dan Sayidatina Fatimah binti Rasulullah saw.
Dinamakan Al-Barjanzy karena dinisbahkan kepada nama desa pengarang yang terletak di Barjanziyah kawasan Akrad (kurdistan). Kitab tersebut nama aslinya ‘Iqd al-Jawahir (Bahasa Arab, artinya kalung permata) sebagian ulama menyatakan bahwa nama karangannya adalah “I’qdul Jawhar fi mawlid anNabiyyil Azhar”. yang disusun untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad saw, meskipun kemudian lebih terkenal dengan nama penulisnya.
Beliau dilahirkan di Madinah Al Munawwarah pada hari Kamis, awal bulan Zulhijjah tahun 1126 H (1711 M). Beliau menghafal Al-Quran 30 Juz kepada Syaikh Ismail Alyamany dan Tashih Quran (mujawwad) kepada syaikh Yusuf Asho’idy kemudian belajar ilmu naqliyah (quran Dan Haditz) dan ‘Aqliyah kepada ulama-ulama masjid nabawi Madinah Al Munawwarah dan tokoh-tokoh qabilah daerah Barjanzi kemudian belajar ilmu nahwu, sharaf, mantiq, Ma’ani, Badi’, Faraidh, Khat, hisab, fiqih, ushul fiqh, falsafah, ilmu hikmah, ilmu teknik, lughah, ilmu mustalah hadis, tafsir, hadis, ilmu hukum, Sirah Nabawi, ilmu sejarah semua itu dipelajari selama beliau ikut duduk belajar bersama ulama-ulama masjid nabawi. Dan ketika umurnya mencapai 31 tahun atau bertepatan 1159 H barulah beliau menjadi seorang yang ‘Alim wal ‘Allaamah dan Ulama besar.
Kitab “Mawlid al-Barzanji” ini telah disyarahkan oleh al-’Allaamah al-Faqih asy-Syaikh Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad yang terkenal dengan panggilan Ba`ilisy yang wafat tahun 1299H dengan satu syarah yang memadai, cukup elok dan bermanfaat yang dinamakan “al-Qawl al-Munji ‘ala Mawlid al-Barzanji” yang telah banyak kali diulang cetaknya di Mesir.
Di samping itu, kitab Mawlid Sidi Ja’far al-Barzanji ini telah disyarahkan pula oleh para ulama kenamaan umat ini. Antara yang masyhur mensyarahkannya ialah Syaikh Muhammad bin Ahmad ‘Ilyisy al-Maaliki al-’Asy’ari asy-Syadzili al-Azhari dengan kitab “al-Qawl al-Munji ‘ala Mawlid al-Barzanji”. Beliau ini adalah seorang ulama besar keluaran al-Azhar asy-Syarif, bermazhab Maliki lagi Asy`ari dan menjalankan Thoriqah asy-Syadziliyyah. Beliau lahir pada tahun 1217H (1802M) dan wafat pada tahun 1299H (1882M).
Selain itu ulama kita kelahiran Banten, Pulau Jawa, yang terkenal sebagai ulama dan penulis yang produktif dengan banyak karangannya, yaitu Sayyidul ‘Ulama-il Hijaz, an-Nawawi ats-Tsani, Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi turut menulis syarah yang lathifah bagi “Mawlid al-Barzanji” dan karangannya itu dinamakannya “Madaarijush Shu`uud ila Iktisaa-il Buruud”. Kemudian, Sayyid Ja’far bin Sayyid Isma`il bin Sayyid Zainal ‘Abidin bin Sayyid Muhammad al-Hadi bin Sayyid Zain yang merupakan suami kepada satu-satunya anak Sayyid Ja’far al-Barzanji, telah juga menulis syarah bagi “Mawlid al-Barzanji” tersebut yang dinamakannya “al-Kawkabul Anwar ‘ala ‘Iqdil Jawhar fi Mawlidin Nabiyil Azhar”. Sayyid Ja’far ini juga adalah seorang ulama besar keluaran al-Azhar asy-Syarif. Beliau juga merupakan seorang Mufti Syafi`iyyah. Karangan-karangan beliau banyak, antaranya: “Syawaahidul Ghufraan ‘ala Jaliyal Ahzan fi Fadhaa-il Ramadhan”, “Mashaabiihul Ghurar ‘ala Jaliyal Kadar” dan “Taajul Ibtihaaj ‘ala Dhau-il Wahhaaj fi Israa` wal Mi’raaj”. Beliau juga telah menulis sebuah manaqib yang menceritakan perjalanan hidup dan ketinggian nendanya Sayyid Ja’far al-Barzanji dalam kitabnya “ar-Raudhul A’thar fi Manaqib as-Sayyid Ja’far”.
Kembali kepada Sidi Ja’far al-Barzanji, selain dipandang sebagai mufti, beliau juga menjadi khatib di Masjid Nabawi dan mengajar di dalam masjid yang mulia tersebut. Beliau terkenal bukan sahaja kerana ilmu, akhlak dan taqwanya, tapi juga dengan kekeramatan dan kemakbulan doanya. Penduduk Madinah sering meminta beliau berdoa untuk hujan pada musim-musim kemarau. Diceritakan bahawa satu ketika di musim kemarau, sedang beliau sedang menyampaikan khutbah Jumaatnya, seseorang telah meminta beliau beristisqa` memohon hujan. Maka dalam khutbahnya itu beliau pun berdoa memohon hujan, dengan serta merta doanya terkabul dan hujan terus turun dengan lebatnya sehingga seminggu, persis sebagaimana yang pernah berlaku pada zaman Junjungan Nabi s.a.w. dahulu. Menyaksikan peristiwa tersebut, maka sebahagian ulama pada zaman itu telah memuji beliau dengan bait-bait syair yang berbunyi:-
سقى الفروق بالعباس قدما * و نحن بجعفر غيثا سقينا
فذاك و سيلة لهم و هذا * وسيلتنا إمام العارفينا
Dahulu al-Faruuq dengan al-’Abbas beristisqa` memohon hujan
Dan kami dengan Ja’far pula beristisqa` memohon hujan
Maka yang demikian itu wasilah mereka kepada Tuhan
Dan ini wasilah kami seorang Imam yang ‘aarifin
Sidi Ja’far al-Barzanji wafat di Kota Madinah dan dimakamkan di Jannatul Baqi`, sebelah bawah maqam beliau dari kalangan anak-anak perempuan Junjungan Nabi s.a.w. Karangannya membawa umat ingatkan Junjungan Nabi s.a.w., membawa umat kasihkan Junjungan Nabi s.a.w., membawa umat rindukan Junjungan Nabi s.a.w. Setiap kali karangannya dibaca, pasti sholawat dan salam dilantunkan buat Junjungan Nabi s.a.w. Juga umat tidak lupa mendoakan Sayyid Ja’far yang telah berjasa menyebarkan keharuman pribadi dan sirah kehidupan makhluk termulia keturunan Adnan. Allahu … Allah.
اللهم اغفر لناسج هذه البرود المحبرة المولدية
سيدنا جعفر من إلى البرزنج نسبته و منتماه
و حقق له الفوز بقربك و الرجاء و الأمنية
و اجعل مع المقربين مقيله و سكناه
و استرله عيبه و عجزه و حصره و عيه
و كاتبها و قارئها و من اصاخ إليه سمعه و اصغاه
Ya Allah ampunkan pengarang jalinan mawlid indah nyata
Sayyidina Ja’far kepada Barzanj ternisbah dirinya
Kejayaan berdamping denganMu hasilkan baginya
Juga kabul segala harapan dan cita-cita
Jadikanlah dia bersama muqarrabin berkediaman dalam syurga
Tutupkan segala keaiban dan kelemahannya
Segala kekurangan dan kekeliruannya
Seumpamanya Ya Allah harap dikurnia juga
Bagi penulis, pembaca serta pendengarnya
و صلى الله على سيدنا محمد و على اله و صحبه و سلم
و الحمد لله رب العالمين
Dalam bukunya, Dan Muhammad adalah Utusan Allah: Penghormatan terhadap Nabi SAW dalam Islam (1991), sarjana Jerman peneliti Islam, Annemarie Schimmel, menerangkan bahwa teks asli karangan Ja’far al-Barzanji, dalam bahasa Arab, sebetulnya berbentuk prosa. Namun, para penyair kemudian mengolah kembali teks itu menjadi untaian syair, sebentuk eulogy bagi Sang Nabi.
Untaian syair itulah yang tersebar ke berbagai negeri di Asia dan Afrika, tak terkecuali Indonesia. Tidak tertinggal oleh umat Islam penutur bahasa Swahili di Afrika atau penutur bahasa Urdu di India, kita pun dapat membaca versi bahasa Indonesia dari syair itu, semisal hasil terjemahan HAA Dahlan atau Ahmad Najieh, meski kekuatan puitis yang terkandung dalam bahasa Arab kiranya belum sepenuhnya terwadahi dalam bahasa kita sejauh ini.
Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa karya Ja’far al-Barzanji merupakan biografi puitis Nabi Muhammad SAW. Dalam garis besarnya, karya ini terbagi dua: “Natsar” dan “Nadhom”. Bagian “Natsar” terdiri atas 19 subbagian yang memuat 355 untaian syair, dengan mengolah bunyi “ah” pada tiap-tiap rima akhir. Seluruhnya menurutkan riwayat Nabi Muhammad SAW, mulai dari saat-saat menjelang paduka dilahirkan hingga masa-masa tatkala paduka mendapat tugas kenabian. Sementara, bagian “Nadhom” terdiri atas 16 subbagian yang memuat 205 untaian syair, dengan mengolah rima akhir “nun”.
Dalam untaian prosa lirik atau sajak prosaik itu, terasa betul adanya keterpukauan sang penyair oleh sosok dan akhlak Sang Nabi. Dalam bagian “Nadhom”, misalnya, antara lain diungkapkan sapaan kepada Nabi pujaan: Engkau mentari, engkau bulan/ Engkau cahaya di atas cahaya.
Di antara idiom-idiom yang terdapat dalam karya ini, banyak yang dipungut dari alam raya seperti matahari, bulan, purnama, cahaya, satwa, batu, dan lain-lain. Idiom-idiom seperti itu diolah sedemikian rupa, bahkan disenyawakan dengan shalawat dan doa, sehingga melahirkan sejumlah besar metafor yang gemilang. Silsilah Sang Nabi sendiri, misalnya, dilukiskan sebagai “untaian mutiara”.
Namun, bahasa puisi yang gemerlapan itu, seringkali juga terasa rapuh. Dalam karya Ja’far al-Barzanji pun, ada bagian-bagian deskriptif yang mungkin terlampau meluap. Dalam bagian “Natsar”, misalnya, sebagaimana yang diterjemahkan oleh HAA Dahlan, kita mendapatkan lukisan demikian: Dan setiap binatang yang hidup milik suku Quraisy memperbincangkan kehamilan Siti Aminah dengan bahasa Arab yang fasih.
Betapapun, kita dapat melihat teks seperti ini sebagai tutur kata yang lahir dari perspektif penyair. Pokok-pokok tuturannya sendiri, terutama menyangkut riwayat Sang Nabi, terasa berpegang erat pada Alquran, hadis, dan sirah nabawiyyah. Sang penyair kemudian mencurahkan kembali rincian kejadian dalam sejarah ke dalam wadah puisi, diperkaya dengan imajinasi puitis, sehingga pembaca dapat merasakan madah yang indah.
Salah satu hal yang mengagumkan sehubungan dengan karya Ja’far al-Barzanji adalah kenyataan bahwa karya tulis ini tidak berhenti pada fungsinya sebagai bahan bacaan. Dengan segala potensinya, karya ini kiranya telah ikut membentuk tradisi dan mengembangkan kebudayaan sehubungan dengan cara umat Islam di berbagai negeri menghormati sosok dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.
Sifatnya:
Wajahnya tampan, perilakunya sopan, matanya luas, putih giginya, hidungnya mancung,jenggotnya yang tebal,Mempunyai akhlak yang terpuji, jiwa yang bersih, sangat pemaaf dan pengampun, zuhud, amat berpegang dengan Al-Quran dan Sunnah, wara’, banyak berzikir, sentiasa bertafakkur, mendahului dalam membuat kebajikan bersedekah,dan sangat pemurah.
Seorang ulama besar yang berdedikasi mengajarkan ilmunya di Masjid Kakeknya (Masjid Nabawi) SAW sekaligus beliau menjadi seorang mufti Mahzhab Syafiiyah di kota madinah Munawwarah.
“Al-’Allaamah al-Muhaddits al-Musnid as-Sayyid Ja’far bin Hasan al-Barzanji adalah MUFTI ASY-SYAFI`IYYAH di Kota Madinah al-Munawwarah. Banyak perbedaan tentang tanggal wafatnya, sebagian menyebut beliau meninggal pada tahun 1177 H. Imam az-Zubaidi dalam “al-Mu’jam al-Mukhtash” menulis bahwa beliau wafat tahun 1184 H, dimana Imam az-Zubaidi pernah berjumpa dengan beliau dan menghadiri majelis pengajiannya di Masjid Nabawi yang mulia.
Maulid karangan beliau ini adalah kitab maulid yang paling terkenal dan paling tersebar ke pelosok negeri ‘Arab dan Islam, baik di Timur maupun di Barat. Bahkan banyak kalangan ‘Arab dan ‘Ajam (luar Arab) yang menghafalnya dan mereka membacanya dalam waktu-waktu tertentu. Kandungannya merupakan khulaashah (ringkasan) sirah nabawiyyah yang meliputi kisah lahir baginda, perutusan baginda sebagai rasul, hijrah, akhlak, peperangan sehingga kewafatan baginda.
Wafat:
Beliau telah kembali ke rahmatullah pada hari Selasa, setelah Asar,4 Sya’ban, tahun 1177 H (1766 M). Jasad beliau makamkan di Baqi’ bersama keluarga Rasulullah saw.
Kitab maulid Barzanji sendiri telah disyarah (dijelaskan) oleh ulama-ulama besar seperti Syaikh Muhammad bin Ahmad ‘Ilyisy al-Maaliki al-’Asy’ari asy-Syadzili al-Azhari yang mengarang kitab “al-Qawl al-Munji ‘ala Mawlid al- Barzanji” dan Sayyidul ‘Ulama-il Hijaz, Syeikh Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi “Madaarijush Shu`uud ila Iktisaa-il Buruud”. (Mh/MM)

Manaqib Imam Syafi’i (150 – 204 H)

Imam Syafi’i (150 – 204 H)

Imam Syafi’i dilahirkan pada tahun 150 H. (767 M) di Ghaza, Palestina, dan meninggal dunia pada hari Kamis malam Jum’at tanggal 29 Rajab 204 H (20 Januari 820M) di Pusthat, Mesir.
Para penulis biografi Imarn Syafi’i sepakat mengenai tahun kelahirannya, dan pada tahun itu pula Imam Abu Hanifah wafat di Bagdad. Tetapi mereka berbeda pendapat mengenai tempatnya. Ada tiga nama tempat atau daerah yang disebut-sebut, yaitu Ghazza(h), ‘Asqalan, Yaman. Ghazzah dan ‘Asqalan kebetulan terletak dalam wilayah Palestina. Yaqut dalam bukunya Mu’jam al-Udaba’ menyebut ketiga tempat itu berdasarkan tiga riwayat yang datang dari Imam Syafi’i sendiri, yaitu:
(1) “Wulidtu bi Ghazzah sanata mi’atin wa khamsin . . . ”
(2) “Wulidtu bi ‘Asqalan wa ‘Asqalan bi Gllazzaft) ‘ala tsalatsi
farasilh wa kilahuma min Falasthin.”
(3) “Wulidtu bi al-Yaman wa khafat ummi ‘ala al-dhai’ah hamalatni
ilaMakkata ….”.[ Muhyiddin abdissalam Baltaji, Mauqif Imam Syf i, Mesir Mathabi’ al-Ahram al-Tijariyah, 1972, hal 12.]

Riwayat yang berbeda-beda itu dapat digabungkan, yaitu beliau dilahirkan di Ghazza lalu dibesarkan di ‘Asqalan di tengah-tengah penduduk yang berasal dari Yaman. Yaqut sendiri setelah mengemukakan ketiga versi riwayat tersebut menegaskan, bahwa Imam Syafi’i dilahirkan di Ghazza(h), kemudian pindah ke ‘Asqalan sampai usia remaja. [Dr. Ahmad al-Syurbasi, Al-Aimmat al-Arba’ah, terjemahan Staf Penerbit Mutiara, Jakarta 1979, hal. 119]
Bila kita perhatikan memang Yaman cukup jauh di Selatan, sehingga tidak mungkin dia salah sebut. Kenyataan menunjukkan, bahwa di daerah Palestina banyak terdapat orang Yaman, bahkan suku ibunya termasuk suku Yamani.
Syafi’i kecil bemama Muhammad. Lengkapnya: Muhammad bin Idris. Setelah anaknya yang bemama Abdullah lahir, maka beliau dipanggil Abu Abdillah. Silsilah leluhumya bertemu dengan silsilah Nabi Muhammad SAW pada Abdi Manaf sebagaimana terlihat pada silsilah berikut: “Abu Abdillah, Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin al-Saib bin’Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin al-Muththalib bin Abdi Manaf’. [Abu Zahrah, Tarikh al-Madzahib al-Fiqhiyah, Kairo: Mathba’ah al-Madani, tt, hal 246]
Abdu Manaf ini mempunyai empat orang puha, yaitu al- Muththalib, Hasyim, Abdu Syams dan Noufal. Kepada al-Muththalib inilah Syafi’i menisbatkan dirinya, dan al-Muththalib ini pula yang mengasuh Abdul Muththalib bin Hasyim, nenek Nabi Muhammad SAW.
Seperti juga ayahnya, maka Imam Syafi’i pun bersuku Quraisy. Hal itu berbeda dengan ibunya, Fathimah binti Abdillah al-Azdiyah yang bersuku Yaman. Sebenamya orang tua Imam Syafi’i itu penduduk Makkah. Tetapi pada suatu ketika mereka pergi ke Ghazza(h) untuk suatu keperluan, lalu mereka tinggal di perkampungan orang-orang asal Yaman, dan meninggal dunia di sana ketika Syafi’i masih bayi.
Hidup dalam keadaan yatim bersama ibunya yang miskin, namun mulia dalam keturunan telah membentuk pribadi Syafi’i menjadi orang yang dekat dengan masyarakat lingkungannya dan dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain. Mungkin keadaan itu pula yang menyebabkannya berfikir tidak terlalu rasional tapi tidak pula terlalu hadisional. Berbeda dengan Abu Hanifah yang hidup serba berkecukupan dalam keluarga saudagar kaya; dan berbeda pula dengan Imam Mdik yang walaupun pada mulanya mengalami hidup miskin tapi akhimya beliau juga hidup berkectd<upan, bahkur tergolong kaya. [Dr. Ahmad al-Syurbasi, op cit, hal. 77]
Imam Syafi’i pun selama berada di Madinah tinggal di rumah Imam Malik secara gratis, bahkan ketika Imam Syafi’i hendak pergi ke Iraq beliau disangoni uang untuk bekal dan biaya perjalanan. [Munawar Khalil op cit, hal. 167]
PENDIDIKAN
Bakat untuk menjadi alim besar oan mujtahid mandiri (mustaqil) xtdahmulai tampak dan tumbuh sejak rnasih kecil. Hal itu dapat dilihat pada ingatan dan hafalannya yang kuat, rninat dan semangat belajamya yang tinggi, ditunjang oleh kerajinan dan ketekunan yang tak kenal lelah. Bukti menunjukkan, bahwa ia sudah hafal serta telah menguasai isi kitab al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia sepuluh tahun.  Bahkan ia telah hafal al-Qu/an pada usia tujuh tahun. [Syarbini al-Khatib,  Mughny al-Muhtaj, Mesin Musthafa al-Babi al-Halabi, 1985, hal 13]
Ia pemah tinggal di perkampungan Bani Hudzail untuk mempelajari dan memperdalam pengetahuan bahasa dan sasha Arab yang masih mumi dan asli, sehingga ia pun terkenal sebagai penyair yang mempesona pendengamya. Ia hidup bergaul dengan warga kabilah tersebut, mempelajari adat istiadat mereka dan cara hidup mereka sehari-hari. Kemudian ia belajar ilmu fiqh pada seorang alim besar, mufti kota Makkah dan guru besar di Masjidil haram bernama Muslim bin Khalid al-Zanji. Bahkan pada usia 15 tahun ia sudah mendapat kepercayaan dari sang guru untuk memberi fatwa di depan majlis yang banyak dikunjungi oleh ulama-ulama terkenal dari seantero pelosok dunia Islam ketika itu; di samping ia sendiri terus menambah ilmunya.
Di samping itu ia belajar ilmu hadits pada seorang ulama hadits kenamaan, al-Imam Sufyan bin’Uyainah (107 – 198 H). Karena merasa ilmunya masih kurang ditambah pula oleh adanya dorongan para ulama dan guru-gurunya yang berada di kota Makkah maka pergilah ia mengunjungi Imam Malik di Madinah untuk berguru dan bergaul. Di Madinah ia memperdalam ilmu tentang fiqh dan hadits, sehingga ia dikenal itu sebagai murid dan pengikut Imam Malik.
Apabila kita perhatikan riwayat-riwayat yang menceritakan tentang kegiatan dan usaha Imam Syafi’i dalam menuntut ilmu, kita akan menemukan bermacam versi dan variasi, daq riwayat-riwayat itu bersumber dari beliau sendiri. Kalau riwayat-riwayat itu digabungkan maka akan diperoleh suatu gambaran adanya tahap-tahap yang dilalui oleh Imam Syafi’i.
Tahap-tahap itu adalah sebagai berikut:
Tahap l, masa kanak-kanak. Pada masa ini Syafi’i mulai belajar tulis baca, menghafal al-Qut’an dan beberapa buah hadits dengan cara turut menyimak pengajian yang diberikan oleh para guru di mesjid. Apa yang didengamya lalu dicatat dan dihafal. Karena keadaan ekonomi yang serba kekurangan,maka ia tidak segan-segan memanfaatkan barang-barang bekas seperti tulang,, ternbikar dan kertas-kertas bekas yang tak terpakai lagi sebagai tempat ia mencatat pelajaran sehingga ruangan tempat tidumya sarat dengan barang bekas penuh catatan. Dengan tekun catatan itu dihafalnya di luar kepala. Tidaklah heran bila pada tahap ini ia bersemboyan, bahwa “pengetahuan itu laksana binatang buruan, dan tulisan itulah talinya. Maka oleh sebab itu ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat. Adalah suatu keteledoran apabila orang memburu masa lalu ia biarkan rusa itu di tengah orang ramai tanpa ikatan”.
Tahap II, masa remaja. Pada masa inilah ia pergi ke perkampungan kabilah Hudzail unfuk belajar bahasa dan adat istiadat mereka. Sekembalinya dari sana ia mulai pula belajar ilmu fiqh dan hadits serta mendapat kepercayaan memberi fatwa di Masjidilharam.
Tahap III, masa dewasa. Kegiatannya pada masa tahap ketiga ini ditandai dengan kepergiannya ke Madinah mengunjungi Imam Malik. Usianya ketika itu sudah mencapai 20 tahun. Sering ia diminta oleh gurunya (Imam Malik) membacakan isi al-Muwaththa’ di depan murid-murid madrasah Imam Malik di sana, di antara mereka terdapat pula ulama,ulama. Hal itu membuktikan, bahwa ia benar-benar telah menguasai isi kitab yang merupakan “bukuwajib”bagi mereka yang ingin mempelajari mazhab Malik pada masa itu.
Sementara itu ia mendengar pula bahwa di kota Baghdad berdiam dua orang ulama besar rnurid sekaligus sahabat Imam Abu Hanifah yaitu Imam Abu Yusuf dan Imam Muharnmad bin al-Hasan al-syaibani. Timbul hasra6rya untuk menyauk ilmu dari kedua ulama tersebut. Maka dengan resil dari Imam Malik berangkatlah ia ke Baghdad di Iraq itu. selama berada di kota Baghdad itu ia menjadi murid Imam Muhammad bin al-Hasan. Banyaklah kesempatannya untuk belajar, berdiskusi dan berbincang-bincang soal agama dengan sang guru; dan dapat pula ia rnenyalin dan mengutip naskah dan kitab-kitab yang terdapat di nrmah Imam tersebut.
Dengan demikian bertambah luaslah ilrnunya terutama tentang mazhab lraq yang dalam beberapa literatur disebut fiqh lragi.’ Di samping itu ia juga memperoleh pengetahuan tentang masalah-masalah peradilan dan hukum acara yang berlaku di Iraq tentang adat istiadat atau ‘uruf setempat. Imam Syafi’i rupanya menganut apa yang disebut “pendidikan seumur hidup” (the long life education) seperti diajarkan dalam Islam “thalabul ‘ilmi minal mahdi ilal lahdi”.
Bila direntang nama-nama para gurunya maka selain yang telah disebut di muka masih ada lagi nama-nama seperti Sa’ad bin Salim al-Qaddah, Daud bin Abdrrahman at-‘Aththar dan AMulhamad bin Abdul ‘Aziz bin Abi Ruwad. Di Madinah beliau juga belajar pada Ibrahim bin Sa’ad al-Anshari, Abdul ‘Aziz bin Muhammad al- Darawardi, Ibrahim bin Yahya al-Usami, Muhammad bin Sa’id bin Abi Fudaik dan AMullah bin Nafi’ al-Shaig. Di Yaman Imam Syafi’i bertemu dengan ulama-ulama setempat seperti Mahaf bin Mazin, Hisyam bin Yusuf (Hakim kota Shan’a), Amer bin Salmah (sahabat al-Auza’i) dan Yahya bin Hassan (sahabat al-Laits bin Sa’ad). Di Iraq, selain belajar pada Imam Abu Yusuf dan Imam Hasan al-Syaibani, juga beliau berguru kepada Waki’ bin al-Jarrah, Abu Usamah Hammad al-Kufi, Ismail bin ‘Athiyyah al-Bashri dan Abdulwahhab bin Adilmajid al Bastui.
Memperhatikan narna-nama di atas serta tempat tinggal mereka, jelas mereka memiliki spesialisasi dalam bidang tertentu dan aliran yang tertentu pula, bahkan ada yang menganut faham muktazilah, Syi’ah dan sebagainya, dan adat istiadat yang berbeda pula. Belajar dan bergaul dengan orang-orang yang berbeda-beda keahlian, aliran dan faham serta tempat tinggal itu jelas akan memperluas cakrawala pemikirannya. Dalam diri Imam Syafi’i bertemu aliran hijazi dan iraqi alias aliran-aliran ahlul hadits dan ahlul ra’yi. Di samping itu pola pikir Mu’adz bin Jabal mengesan pula dalam otak Imam Syafi’i di mana pegangan utamanya adalah al-Qur’an dan Sunnah Nabi, sedangkan ra’yu hanya menrpakan altematif ketiga, artinya ra’yu baru dipakai bilamana hukum yang dicari tidak terdapat dalarn kedua sumber ini.
MURID-MURIDNYA
Tidaklah lengkap rasanya bila murid-murid tidak disebut di sini mengingat peranan mereka sangat besar di dalam menyebarluaskan mazhabnya. Mereka tersebar di mana-mana, terutama di Iraq dan Mesir, di samping mereka yang memilih kota Makkah sebagai tempat tinggalnya.
Di Iraq terdapat nama-nama antara lain:
(1) Al-Husein bin Muhammad al-Shabah al-Bazzar al-Za’farani (w. 260 H). Dialah yang menulis dan membukukan kitab Al-Hujjah, yang diimlakkan oleh Imam Syafi’i dan dia pula yang membacakannya di depan para peserta halaqah (pengajian) di Bagdad. Suaranya bagus dan bahasanya amat fasih. Pada mulanya dia menganut faham ‘iraqi, tetapi kemudian beralih kepada mazhab Syafi’i dan menjadi pengikut yang amat setia.
(2) Al-Husein bin Ali al-Karabisi (w. 240 H) seorang penulis yang produktif, telah menulis buku lebih seratus judul (juz). seperti juga temannya (al-Za’farani) al-Karabisi semula adalah penganut aliran iraqi, tetapi kemudian pindah kepada mazhab Syafi’i.
(3) Ahmad bin Hambal (164 – 241 H) mula berkenalan dengan Imam Syafi’i sejak di Makkah. Beliau ini seorang murid yang sangat brillian yang akhimya mendirikan mazhab sendiri.
(4) Sulaiman bin Daud al-Hasyimi (w. 220 H), berasal dari bani Abbas. Kecerdasannya menyamai Ahmad bin Hambal sehingga Imam Syafi’i pemah berucap: “Aku tidak tahu siapa di antara kedua orang ini yang lebih cerdas, Ahmad bin Hambal ataukah Suleiman bin Daud al-Hasyimi”.
(5) Ahmad bin Muhammad bin Yahya al-‘Asy’ari al-Bashri, alim tentang hadits luas pengetattuannya dan berpandangan kritis, pembela mazhab gurunya sepeninggal sang guru dari kota Bagdad; lalu menggantikan gurunya mengajar di halaqah.
(6) Abu Tsaur al-Kilabi al-Bagdadi (w. 240 H), mula-mula menganut mazhab Hanafi kemudian pindah kepada mazhab Syafi’i.
Di Mesir terdapat nama-nama muridnya antara lain:
(1) Harmalanbin Yahya al-Tujibi (166 – 243H), guru Imam Muslimbin al-Hajjaj penyusun kitab shahih.
(2) Al-Rabi’bin sdaiman al-Muradi (w. 270H) yang menukil buku al-Risalah al-Jadidah dan al-tJmn karya Imarnsyafit, pindah dari Bagdad ke Mesir bersama-sama Imam Syafil.
(3) Abdullah bin Zubeir al-Humaidi (w. 219 H) juga darang dari Bagdad benama-sama Imam Syafi’i.
(4) Abu Ya’qub Yusuf bin yahya al-Bawaihi (w. 232 H). Dia lah yang menggantikan Imam Syafi’i mengajar di halaqah selama 27 tahun.
(5) Abu lbrahim.Ismail bin yahya al-Muzani (w. 264 H). Dia mengajar menggantikan al-Buwaithi mengisi lratqah, seorang ahli fiqh, banyak karyanya datam mazhab Syafi,i antara lain kitab al-Mukhtashar alKabir dan al-Shaghir.
(6) Abdurrahman bin Abdillah bin Abdilhakam (w. 257 H) seorang ahli sejarah Islam, sahabat kental Imam.Syafi’i.
(7) Muhammad bin Abdillah bin Abdilhakam (182 – 268 H). Sepeninggalan Imam Syafi’i ia kembali ke halaqah asuhan ayahnya dan mempelajari mazhab Maliki.
(8) Al-Rabi’ bin Sulaiman bin Daud at-Jizi (w. 256 H), seorang Faqih yang saleh tetapi sedikit sekali meriwayatkan buah pikiran Imam Syafi’i.
(9) Abu Bakar al-Humaidi (w 237 H), murid sekaligus sahabat Imam Syafi’i, belajar bersama-sama pada Sufyan bin’Uyaynah di Makkah kemudian pindah ke Mesir. Setelah Imam syafi’i wafat ia kembali ke Makkah.
(10) Ibnu Muqlas Abdul ‘aziz bin Umar (w. 234 H), ketika Imam Syafi’i tiba di Mesir ia segera bergabung sambil belajar.
(11) Abu Utsman Muhammad bin al-Syafi’i (w’ 232 H), putera sekaligus murid Imam Syafi’i.
(12) Abu Hanifah al-Asnawi (w’ 27lH)-orang Mesir asal Qibthi yang banyak menulis tentang mazhab Syafi’i.
SUKA DUKA KEHIDUPAN IMAM SYAFI’I
Kemangkatan Imam Malik sangat berpengaruh terhadap kehidupan lm-am Syafi’i, karena selama ia tinggal di Madinah yang cukup lama itu Imarn Maliklah yang menanggungnya. Sekarang Imam Malik telah tiada.
Pada suatu hari Wali (Gubemur) Yaman datang ke Madinah untuk ziarah ke makam Rasulullah SAW. Kepadanya diceritakan orang tentang keadaan Imam Syafi’i, kepribadiannya, kecakapannya dan ketinggian ilmunya. Maka tertariklah hati Gubemur, lalu diadakanlah pertemuan antara kedua beliau, dan tercapailah kesepakatan bahwa  al Imam akan pindah ke Yaman diangkat sebagai sekretaris Gubernur. Tak lama kemudian beliau diangkat pula menjadi sekretaris Wilayah merangkap Kepala Daerah untuk Najran.
Di samping itu beliau tetap noengajar di mesjid-mesjid di wilayah Yaman sekaligus menjadi mufti. Ketika berada di Yaman itu, beliau menikah dengan seorang puteri bangsawan bemama Hamidah binti Nafi’ bin Utsman bin’Affan. Dari pernikahan ini beliau dikaruniai tiga orang anak, seorang laki-laki dan dua orang perempuan
yang laki-laki bemama Muhammad, biasa dipanggil Abu Utsman yang kemudian menjadi ulama besar pula dan qadhi di daerahnya, meninggal dunia pada tahun 240 H. Adapun yang perempuan bemama Zainab dan Fathimah.
Di Yaman beliau terkenal seorang yang adil dan jujur. Karena itu beliau sangat disegani dan dihormati orang. Namun masih saja ada orang yang tidak merasa senang dengan keadilan dan kejujuran beliau, karena sulit bagi mereka untuk membujuk dan menjilat kepadanya agar ia memenuhi keinginan rnereka, hal mana sesungguhnya sudah menjadi kebiasaan orang pada waktu itu. Karena rasa iri dan frustasi, maka mereka lancarkanlah isyu dan fitnah atas diri Imam Syafi’i. Diisyukan bahwa Imam Syafi’i turut mengembangkan faham Syi’ah dan bersekongkol untuk menentang Khalifah Harun al-Rasyid di Bagdad. Akibat isyu dan fitnah tersebut beliau ditangkap, dan bersama-sama sepuluh orang pentolan Syi’ah dibawa ke Bagdad untuk dihadapkan ke muka sidang pengadilan Khalifah. Dengan kaki terikat beliau memasuki ruang sidang sambil mengucapkan salam keislaman “Asslamu ‘alaika ya amirul Mukminin wa barakatuh”. Beliau tidak menyebut kata “wa rahmatullahi”” Khalifah menjawab: “Wa ‘alaikassalam wa rahmatullahi wabarakatuh.”
Dengan perasaan heran Harun al-Rasyid memperhatikan sikap Imam Syafi’i yang begltu tenang padahal orang-orang Syi’ah yang dibawa bersamannya dari Yaman telah dijatuhi hukuman mati. Berkata al-Rasyid: ‘Engkau mulai dengan ucapan yang Sunnah tidak mewajibkannya, sedangkan kami menjawabnya dengan sempurna sebagai suatu kewajiban; amat mengherankan engkau telah berani bicara dalam majelis ini tanpa izin kami”. Imam Syafi’i nenjawab: “Sesungguhnya Allah telah berfirman ddam kitabNya yang mulia:
Selanjutnya beliau berkata: ‘Tuhan apabila berjanji pasti menepatinya. Kini DIA telah mengangkat baginda menjadi khalifah di bumiNya yang luas ini dan baginda telah rnemberi rasa aman kepada hamba ketika hamba dalam ketakutan dengan ucapan “warahmatullahi”, yang berarti baginda telah melimpahkan rahmat Tuhan kepada hamba atas kemurahan hati baginda sendiri”.
Mendengar ucapan Imam Syafi’i yang fasih itu rupanya tersentuh juga hati Harun al-Rasyid lalu ia berkata: “Bukankah engkau yang mempelopori komplotan pemberontak untuk menentangku? Bukankah engkau orang yang jelas kesalahannya?”. Imam Syafi’i menjawab: “Sekarang baginda telah mengemukakan apa yang terlintas di hati baginda, maha aku pun akan menjelaskan apa yang terasa di hati hamba untuk mencari keadilan dan kebenaran. Akan tetapi dapatkah orang melahirkan perasaannya dengan saksama kalau kakinya dirantai dengan besi yang berat ini? Hamba mohon kiranya rantai yang membelit di kaki hamba ini dapat dilepas, dan hamba diperkenankan duduk secara wajar. Allah Maha kaya lagi Maha terpuji”.
Khalifah lalu memerintahkan kepada pembantunya bernama Siraj supaya melepas rantai yang melingkari kaki Imam Syafi’i. Setelah rantai terlepas Imam Syafi’i terus membaca fimtan Allah yang berbunyi:
Selesai membaca ayat tersebut lalu ia berkata: ‘Hamba berlindung kepada Allah, baginda pihak yang menyuruh datang, sedangkan hamba yang disuruh datang. Tentu baginda dapat berbuat apa saja, sedangkan hamba tak dapat berbuat apapun. Benar-benar bohong orang yang telah mengadukan hamba kepada baginda. Hamba punya dua ikatan dengan baginda; pertama, hamba dan baginda sama-sama
muslim; kedua, hamba dan baginda masih satu turunan. Baginda haruslah berpegang kepada Kitabullah. Baginda anak paman Rasulullah yang harus rnelindungi agamanya”.

Mendengar kata-kata itu Khalifah tiba-tiba jadi gembira, lalu berkata: ‘Tenangkanlah pikiran anda. Saya menghargai ilmu-mu dan juga saya menghormati ikatan darah antara kita berdua”.
Kemudian terjadilah dialog antara kedua hamba Allah itu. Khalifah bertanya: “Seberapa jauh ilmu-mu tentang Kitabullah?” Dijawab oleh Lnam Syafi’i: “Kitab Allah itu banyak, mana yang baginda tanyakan?” Khalifah menjawab: ‘Yang kutanyakan adalah kitab yang diturunkan kepada anak paman saya, Muhammad Rasulullah”. Imam Syafi’i menimpa lagi: “^Al-Qur’an dari segi apa yang baginda maksud?” “Dari segi hafalan”, kata Khalifah. Imam Syafi’i menjawab tegas: “Hamba telah hafal al-Qut’an seluruhnya; hamba tahu tempat berhenti dan tempat memulai bacaan, tentang nasikh dan mansukhnya, yang samar-samar dan yang jelas tegas, yang mutasyabih dan yang rnuhkam, yang umum dan yang khusus”. Khalifah jadi heran lalu mengalihkan pertanyaan ke soal-soal ilmu falak (perbintangan), kedokteran, firasat dan lain-lain, yang semuanya dijawab oleh Imam Syafi’i dengan sangat memuaskan. Kemudian Khalifah bertanya pula: “Bagaimana pengetahuan Anda tentang silsilah keturunan bangsa Arab?” Imam Syafi’i lalu menjelaskan: ‘Ada yang mulia dan ada yang tidak baik. Hamba tahu silsilah keturunan hamba dan keturunan baginda”. Akhirnya Khalifah berkata “Apa yang akan Anda nasehatkan kepadaku?”
Lalu Imam Syafi’i menyampaikan nasehat yang pemah diucapkan oleh Thawus al-Yamani yang rupanya amat mengesan di hati Khalifah, sehingga baginda menangis rnendengamya. Khalifah kemudian memberi hadiah buat Imam Syafi’i, tetapi kali ini ditolaknya secara halus dan sopan.Maka bebaslah Imam Syafi’i dari tuduhan dan fitnah yang dilancarkan oleh omng-orang yang tidak senang kepadanya. Peristiwa ini terjadi pada tahun 184 H. ketika beliau berusia 34 tahun.
Beberapa hari kemudian Imam Syafi’i kembali mengunjungi Khalifah di istana. Pada pertemuan kali ini Khalifah memberinya hadiah berupa uang 1000 dinar, dan hadiah itu diterimanya. Akan tetapi uang itu diberikannya pula kepada pegawai-pegawai istana yang dijumpainya disepanjang jalan menuju gerbang keluar istana.
Akhimya sesampai di luar istana uangnya hanya tinggal sedikit lalu diberikannya kepada pelayan istana yang bemama Siraj yang sengaja membuntutinya untuk melihat apa yang dilakukan Imam Syafi’i dalam perjalanan menuju ke luar. Semua yang disaksikannya itu dilaporkannya kepada Khalifah, maka tahulah beliau bahwa Imam Syafi’i itu benar-benar seorang yang tinggi dan mulia dari keturunan bani al-Muththalib.
Pengalaman lain yang tak kurang pula berkesannya bagi Imam Syafi’i adalah pertemuannya dengan para ulama besar di masanya. Selama berada di Bagdad, kota budaya dan ilmu itu, ia sering menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiah membahas masalah-masalah keagamaan, terutama dengan kedua murid dan sahabat abu Hanifah yakni Abu Yusuf dan Muhammad bin al-Hasan, pertemuan mana kadang-kadang juga dihadiri oleh Khalifah.
Wafatnya Imam Abu Yusuf tahun 182 H. dan Imam Muhammad bin al-Hasan tahun 188 H. kemudian mangkat pula Khalifah Harun al-Rasyid pada tahun 193 H. disusul pula oleh al-Amin tahun 198 H. kesemuanya itu telah mendorong al lmam untuk kembali ke Bagdad. Yang jadi khalifah waktu itu adalah al-Makmun, adik al-Amin.
Sekalipun cuma sebulan ia tinggal di Bagdad, namun ia telah sempat menarik banyak pengunjung dari segala lapisan masyarakat, para ulama, cendikiawan, pegawai pemerintahan dan lain sebagainya.
Pada suatu ketika beberapa orang ulanna di Iraq bersepakat untuk mengadakan diskusi dengan Irnam Syafi’i. Topik diskusi telah ditetapkan. Tujuan diskusi itu sebenamya untuk mencari kelernahan Imam Syafi’i, namun yang kejadian malah sebaliknya. Semua masalah yang dikemukakan dapat dipecahkan oleh Imam Syafi’i dengan sangat memuaskan, bahkan Khalifah sendiri merasapuas dankagum sehingga Khalifah menawarkan jabatan “qadhi” untuk negeri Yaman kepada beliau. Untuk tawaran itu beliau menjawab: “Mudah-mudahan Allah memanjangkan usia baginda. Saya sama sekali tidak ambisi kepada pangkat dan jabatan yang tinggi itu. Saya bermaksud hendak pergi ke Mesir, itupun jika sekiranya baginda memperkenankannya”. Khalifah menjawab: “Jika demikian baiklah, Insya’ Allah.
Mengenai karya tulisnya, imam Syafi’i banyak menulis dalam berbagai bidang ilmu. Menurut beberapa ahli sejarah beliau telah menulis sebanyak 113 buah kitab/naskah dalam pelbagai bidang ilmu yang cukup luas dan beragam seperti ushul fiqh, fiqh, tafsir, sastera dan lain-lain. Sebagian besar karya Imam Syafi’i ditulis di Iraq sekitar tahun 195 – 199 H. pada waktu ia berusia antara 45 – 49 tahun. Tidak diperoleh informasi apakah Imam Syafi’i pemah menulis buku sewaktu berada di Mekkah. Yang jelas ketika ia berada di Mekkah pemah ia menulis surat (risalah) kepada seorang ulama ahli hadits bemama Abdul Rahman bin Mahdi yang kemudian meminta Imam Syafi’i agar mau menulis buku tentang ushul fiqh. Atas permintaan itu Imam Syafi’i lalu menulis kitab yang sangat populer yaitu Al-Risalah. Ada kemungkinan bahwa kitab itu mulai ditulis ketika dia berada di kota Mekkah, dan baru dipublikasi setelah dia pindah ke Iraq dengan perbaikan-perbaikan seperlunya atas kerja sama dengan murid-muridnya di sana. Al-Risalah merupakan kitab ushul fiqh yang tertua dan dianggap kitab ushul fiqh yang pertama.
Kitab-kitab Imam Syafi’i ada yang ditulis sendiri dan ada pula yang ia imlakkan kepada murid-muridnya, seperti kepada al Za’farani dan al-Rabi’. Perlu juga diketahui bahwa tidak semua kitab yang berisi buah pikiran Imam Syafi’i itu dinisbahkkan kepada namanya, tetapi ada pula yang dinisbahkan kepada murid-muridnya, umpamanya kitab-kitab mukhtashar. Kitab-kitab beliau seperti al-Umm, al-Risalah, Ikhtilaf aI ‘Iraqiyin, Ikhtilafu Malik, Ikhtilafu ‘AIi wa’ Abdillah dan masih ada beberapa lainnya, semuanya dinisbahkan kepada namanya sendiri, isi dan lafaznya asli dari beliau. Sedangkan kitab-kitab seperti Mukhtashar al-Buwaithi dan Mukhtashar al-Muzani adalah kitab-kitab yang dinisbahkan kepada murid-murid tersebut, isi dari beliau sedangkan lafaz dan susunan kalimatnya dari orang yang mengikhtisarkannya. Selain judul-judul yang telah disebutkan di atas, masih banyak lagi yang lainnya, seperti lbthal al-Istihsan, Ahkam al-Qur’an, Al-Musnad, Al-Ra’du ‘ala Muhammad ibn al-Hasan, Al-Qiyas, Al-lmla’, Al-Amali, Al-Qasamah, Al-Jizyah, Qital Ahl al- Baghyi, Siyar al-Auza’i, Ikhtilafu al-H adits, Istiqbal al-Qiblataini dan lain-lain.
Di antara judul-judul tersebut ada yang hanya dapat dijumpai namanya saja dalam karya-karya ulama sesudahnya dan ada pula yang dimasukkan ke dalam judul lain. Hanya beberapa judul saja yang dapat kita temukan beredar di Indonesia antara lain al-Risalah, al-Umm, al Ahkam al-Qur’an. Mengenai al-Umm yang dipandang sebagai “Buku Induk” dalam mazhab Syafi’i perlu mendapat perhatian khusus, karena ada sementara pendapat yang mengatakan bahwa al-Umm itu bukan karya Imam Syafi’i tetapi karya Buwaiti yang diberikannya kepdada al-Rabi’ untuk disebarluaskan. Pendapat tersebut dilansir oleh seorang ulama tasawuf bemarna Abu Thalib al-Makki dalam kitabnya Qut al-Qulub. Sementara itu ulama-ulama yang lain berpendapat bahwa al-Buwaithi hanyalah nnengurnpulkan apa yang ditulis atau diimlakkan Imam Syafi’i kemudian diserahkannya kepada al-Rabi’ dan oleh al-Rabi’ lalu ditambah dan dipublikasi.
Pendapat yang kedua ini tampaknya lebih benar tetapi perlu diselidiki lebih lanjut. Buwaiti bukanlah satu-satunya orang yang menulis dan meriwayatkan pendapat dan fatwa-fatwa al-Imam paling tidak masih ada dua orang lagi yang dekat dan giat mencatat dan meriwayatkan pendapat dan fatwa Imam Syafi’i selama ia berada di Iraq, yaitu al-za’farani dan al-Karabisi. sedangkan di Mesir terdapat pula nama-nama seperti Harmalah, al-Rabi’ dan lain-lain. Mengenai hubungan antara Imam Syafi’i dan al-Rabi’ ada dua hal yang perlu diperhatikan; pertama, bahwa al-Rabi’ boleh dikatakan orang yang paling rajin dan banyak mendampingi Imam Syafi’i selama di Mesir, Pada saat-saat ia tidak berada di dekat al-Imam, ia tetap mengikuti dari jauh, dan setelah berkumpul kembali maka ia tanyakan apa-apa yang tidak didengarnya selama ia absen. Jadi sedikit sekali kemungkinan al-Rabi’ tidak memiliki tulisan atau catatan langsung dari Imam Syafi’i selama ia berada di Mesir itu. Kedua, para ulama sepakat bahwa perawi kitab-kitab Imam Syafi’i adalah al-Rabi.
Dari berbagai informasi dapat kita dapati dan kemudian kita tarik kesimpulan bahwa Imam Syafi’i memang telah menyusun kitab-kitabnya; ada yang ditulisnya sendiri dan ada pula yang diimlakkannya kepada murid-muridnya, baik sewaktu ia berada di Iraq maupun setelah ia rnenetap di Mesir. Kitab-kitab ini telah dibacakan pula di hadapan murid-muridnya yang lain. Al-Za’farani adalah orang yang sangat fasih dan bagus membaca kitab-kitab Imam Syafi’i di Iraq, dan al-Rabi’ orang yang paling banyak menulis, mencatat dan meriwayatkan pendapat, fatwa dan kitab-kitab Imam Syafi’i di Mesir. Seperti diketahui, bahwa Imam Syafi’i setelah menetap di Mesir mengalami perkembangan baru dalam ijtihadnya, yaitu lahirnya pendapat atau qaul baru dalam beberapa masalah fiqh yang berbeda dengan pendapat atau qaul lama sewaktu ia berada di lraq. setelah terjadinya perubahan itu maka al-Rabi’ menulis dan meriwayatkan kembali apa yang pernah dinrlis oleh al-Buwaithi dan al-Za’farani sebelumnya (al-Hujjah atau al-Mabsut) serta memasukkan pendapat dan komentarnya sendiri. Itulah yang kita kenal sekarang dengan kitab al-Umm.
Logislah bila dikatakan, bahwa al-Umm itu intinya adalah al-Hujjah atau al-Mabsuth yang telah mengalami koreksi, penyaringan dan penambahan-penambahan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan dan adat istiadat setempat. Dalam hal ini rupanya al-Rabi’ sangatlah berhati-hati dan teliti. Redaksi (ibarat) yang terdapat di dalam naskah aslinya atau yang didengamya langsung dari Imam syafi’i tetap dipertahankannya sekalipun kadang-kadang jelas salah, namun tak lupa diberinya penjelasan. Dan apa-apa yang memang tidak didengamya langsung dari Imam Syafi’i dikatakannya bahwa dia tidak mendengarnya. Kadang-kadang al-Imam telah “meninggalkan” pendapat yang tercantum di dalam kitabnya, tetapi tulisannya masih tetap seperti apa adanya semula. Hal itu disebabkan perubahan terjadi setelah tulisan itu dibukukan. Ketika itu cukuplah bagi al-Rabi’ membubuhi keterangan atau catatan kecil bahwa dalam masalah tersebut telah terjadi perubahan.
Demikianlah kesimpulan Imam Abu zahrah yang kemudian menambahkan, bahwa bagi orang yang dapat merasakan dzauq (rasa bahasa) pastilah akan berkesimpulan bahwa gaya bahasa al-Umm tidak berbeda dengan gaya bahasa al-Risalah yaitu gaya bahasa Imam Syafi’i. Adapun bila di beberapa tempat terasa agak lain, itu hanyalah pengaruh perbedaan situasi dan kondisi sewaktu dicetuskannya pendapat tersebut serta perbedaan topik atau subjek (maudhu’) yang sedang dibicarakan.
Akhimya, dalam keadaan yang demikianlah para ulama telah datang berbondong-bondong menyalin, mencatat dan menukil kitab-kitab Imam Syafi’i itu.
.
Sumber: Imam Syafi’i, Mujtahid Tradisional Yang Dinamis, Drs. Ismail Thaliby, M.A., Kalam Mulia, Jakarta, 1993.
.
KITAB-KITAB 
[diambil dari buku: Ulama Syafi’i dan Kitab-Kitabnya Dari Abad ke Abad]

Berkata Imam Abu Muhammad Qadli Husein (wafat 462 H.) dalam Muqaddimah kitab Ta’Iiqahnya, bahwa Imam Syafi’i rhm mengarang 113 (seratus tiga belas) kitab, terdiri dari kitab-kitab fiqih, Tafsir, Adab, dll.
Memang banyak karangan beliau, diantaranya:
1. Ar Risalah. (ushul Fiqh yang pertama di dunia).
2. Al Hujjah. (fiqih qaulul qadim).
3. Al Umm (qaulul jadid – 4 jilid besar).
4. Mukhtashar al Buwaithi. (dihimpun oleh murid beliau Al Buwaithi).
5. Mukhtashar Ar Rabi’i. (dihimpun oleh murid beliau Ar Rabi’ al Muradi).
6. Mukhtashar al Muzannii. (dihimpun oleh murid beliau al Muzanni).
7. Risalah fi Bayanin Nasikh al Mansukh. (ushul fiqih).
8. Ahkamul Qur’an. (ayat-ayat hukum dalam al-Qur’ an).
9. lkhtilaful Ahadits. (Hadits)
10. Al Amaali al Kabir. (fiqih),
11. Al Fiqhul ,Akbar. (Fiqih).
12. Kitabus Sunan. (hadits).
13. Kitabul Asma wal Qabail. (sejarah).
14. Jam’i’i Muzanni al Kabir. (fiqih).
15. Jam’i’i Muzanni al Shagir. (fiqih).
16. Al Qassamah. (fiqih)
17. Qital ahlil Baghy. (fiqih).
18. Al Musnad. (Hadits).
19. Ibtalul Istihsaan. (ushul fiqih)
20. Istiqbalul Qiblatain. (fiqih).
21. AI Jizyah. (fiqih).
22. Al qiyas (ushul fiqih).

info berbagai sumber

Download Kitab Tafsir Ibnu Katsir

Download Kitab Tafsir Ibnu Katsir Surat Al Hasr klik

anda mencari contoh Undangan, Banner Tasyakuran Aqiqah terbaru silahkan klik link pada gambar untuk mendownload.